Suatu Telaah Kritis Menuju Demokrasi yang Sehat Oleh Fr. Even Nule
Indonesia terkenal sebagai negara multikultural karena banyaknya budaya yang terdapat di dalamnya. Di samping itu, negara Indonesia selalu menunjukan kemajemukannya itu dalam suatu tatanan hidup yang sarat akan norma-norma sehingga pola tindakan selalu berorientasi pada nilai kebaikan bersama. Karena terkenal akan kemajemukannya, negara Indonesia menggunakan sistem politik demokrasi untuk bisa menjembatani paradigma-paradigma yang terkesan terlalu sukuisme dalam menentukan suatu putusan.
Politik di Indonesia tentu saja masih sangat jauh dari apa yang dinamakan keadilan. Salah satu faktor yang sangat menonjol adalah identitas-identitas yang dimasukan dalam ranah politik sehingga dapat melahirkan politik identitas. Politik identitas pada dasarnya sangat bertentangan dengan keadilan karena di dalamnya terdapat kepentingan yang hanya tertuju pada suatu golongan tertentu. Hal ini tentu saja menimbulkan banyaknya ketidakadilan dalam berbagai bidang kehidupan manusia.
Secara etimologis, kata politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polish yang berarti kota atau negara. Seiring perkembangan zaman, term politik sendiri mengalami pergeseran makna seperti polities yang berarti warga negara, politiea yang berarti segala hal yang berkaitan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara, dan politikos yang berarti kewarganegaraan.
Baca juga: MAKNA KONTROL SOSIAL DALAM ZONA BERPOLITIK
Di Indonesia sendiri, banyak orang yang selalu memaknai politik sebagai suatu wadah untuk bisa mencapai tujuan secara manipulatif dan spkeluatif karena pengaplikasian politik di lapangan sangat berbeda dengan harapan-harapan masyarakat pada umumnya. St. Thomas Aquinas sendiri memahami politik sebagai suatu ilmu praktis karena poitik berkaitan dengan tindakan (act) mengatur negara seperti dalam pandangan Yunani.
Pemaknaan politik sebagai suatu tindakan atau act dalam mengatur suatu negara tentunya harus berlandaskan suatu keadilan yang begitu besar. Negara selalu membutuhkan suatu progresifisme yang dilandasi pada keadilan sehingga kemajemukan yang terdapat di dalamnya bisa mencapai persatuan dan kesatuan.
Politik yang mempunyai makna sebagai tindakan mengatur negara perlu mendapat penekanan secara lebih masif untuk bisa mejamin kesejahteraan masyarakat. Pengaturan negara dan juga masyarakat tentunya menjadi suatu objek politik yang harus dikaitkan dengan sikap etis dan adil. Hal ini juga bertujuan untuk tidak menghilangkan eksistensi politik seperti yang dikatakan oleh Thomas Aquinas sebagai ilmu praktis yang berkaitan dengan ilmu moral (scientia morales) atau yang lebih netral lagi sebagai ilmu etika.