Wakil Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Herry Mesakh Tikneon menilai bahwa Manajemen Birokrasi di Kabupaten Timor Tengah Utara pada masa kepemimpinan Drs. Juandi David dan Drs. Eusabius Binsasi sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU masih sangat berantakan dan perlu pembenahan yang sangat serius.
Wakil Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Herry Mesakh Tikneon yang ditemui wartawan ViralNTT.com di Kefamenanu, Minggu,10/04/2022 mengatakan Hal ini ditandai dengan carut-marutnya Proses Seleksi untuk Pengangkatan PTT di Kabupaten TTU Tahun 2022, yang mana dari awal proses hingga akhir pengumuman hasilnya, ditemukan banyak kejanggalan-kejanggalan yang menjadi pemicu meluapnya kegaduhan asumsi dan pendapat publik.
Baca juga : Heribertus Boik Warga TTU; Pengumuman Hasil Kelulusan PTT di Kab TTU Terlihat Banyak Kejanggalan, Ada Apa?
“Hal lain yang menjadi penyebab kecolongan birokrasi yang blunder di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ini juga karena DPRD TTU kurang gesit dan lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan sehingga tidak sempat mengawal dengan baik jalannya birokrasi di Kabupaten TTU, terkhususnya dalam Proses Seleksi Pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten TTU Tahun 2022, sejak awal proses hingga hasilnya diumumkan, saya melihat situasinya tidak kondusif atau berjalan pincang dan tidak normal.” jelasnya.
“Sehingga Kita berharap agar DPRD TTU segera melakukan RDP dengan Bupati & Wakil Bupati untuk mempertanyakan kejanggalan-kejanggalan yang ditemui dalam Proses Seleksi Calon PTT Kab TTU tahun 2022 kali ini.” ungkapnya.
Tambahnya, selain alasan mengapa dan bagaimana lulus atau tidaknya C-PTT, Bupati dan Wabup TTU juga harus menjelaskan kepada publik terkait beberapa peserta C-PTT yang sudah mengikuti semua tahapan seleksi dari awal sampai akhir, tapi namanya tidak muncul di Pengumuman Hasil Seleksi Pengangkatan PTT Kabupaten TTU Tahun 2022 dan saya menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pengangkatan PTT Kab TTU tahun 2022 kali ini. Ucapnya.
Baca juga : Bupati TTU Ingin Bertemu Masa Aksi Bahas Terkait Perekrutan PTT
‘’Karena itu, Bupati dan Wabup TTU harus pertanggungjawabkan hal kenapa tidak ada nama Peserta C-PTT dalam pengumuman hasil Seleksi PTT di Kabupaten TTU tahun 2022, sementara Peserta yang bersangkutan sudah mengikuti semua proses tahapan seleksi dari awal hingga akhir, bagaimana mungkin, Orang sudah ikut semua tahapan seleksi dari awal hingga akhir, lalu saat pengumuman hasil itu namanya tidak ada sama sekali, Ini kan lucu, nama yang hilang itu diapakan dan dikemanakan? Kuat dugaan Saya, jangan sampai sengaja dihilangkan dengan maksud tertentu dan juga untuk kepentingan tertentu.” tuturnya.
dijelaskannya, ada juga C-PTT yang ikut semua tahapan seleksi, tapi saat hasil diumumkan, justru keterangannya TH (tidak hadir). Ini sebuah lelucon birokratis yang dipertontonkan kepada publik. Panitia Seleksi Pengangkatan PTT Kab TTU tahun 2022 ini terkesan kerja asal-asalan dan tidak tertib dalam mengolah data Peserta. ucapnya.
“persoalan lain yang mencuat adalah adanya Peserta C-PTT yang tidak ikut seleksi wawancara, tapi malah ada nilai wawancaranya. nilai ini diambil dari mana? atau asal taro dan pasang sembarang saja nilai wawancara ini. seharusnya, dalam kepemimpinan Bupati TTU, Juandi David dan Wakil Bupati, Eusabius Binsasi ini hal-hal rendahan dalam birokrasi seperti ini tidak mencuat, sebab di era kepemimpinan dua orang pemimpin birokrat tulen ini, tidak masuk akal kalau kecolongan buruknya manajemen birokrasi seperti ini.” jelasnya.
“Bupati TTU harus segera evaluasi kinerja Kepala BKDPSDM Kabupaten TTU, Arkadius Atitus dan Panitia Seleksi Peserta C-PT tahun 2022, lalu pertanyakan dikemanakan nama-nama yang hilang atau tidak ada dalam pengumuman itu, lalu pertanyakan juga alasan mengapa peserta lain yang ikuti semua tahapan seleksi tapi keterangan pada namanya dalam pengumuman itu TH (tidak hadir). jika Kepala BKDPSDM Kab. TTU, Arkadius Atitus tidak mampu pertanggungjawabkan persoalan serius ini, maka segera copot yang bersangkutan dari jabatan Kepala BKDPSDM lalu ganti dengan orang lain yang lebih layak dan berkualitas. Sebab jika dibiarkan berlarut, maka hanya akan semakin memperparah situasi birokrasi dan merusak citra birokrasi di Kab. TTU yang kita cintai ini.” tutupnya.
(Fe Naiboas)