Pemerintah Bakal Susun Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Media Sosial

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

VIRALNTT.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan, pemerintah bakal mengeluarkan aturan terkait pembatasan usia dalam mengakses media sosial. Pihaknya saat ini masih mempelajari lebih dalam, sebelum mengeluarkan aturan tersebut.

“Sebetulnya ini masih nanti ya, kita inginnya kita pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan terlebih dahulu, sambil kemudian (melakukan) kajian yang terkait dengan pelindungan anak,” kata Meutya, dikutip Selasa (14/1/2025).

Sambil menjembatani, sekali lagi kita keluarkan aturan, sambil bicara dengan DPR apa aturan atau UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” ucapnya.

Baca juga: Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil, Menyusui dan Balita Mulai Berjalan, Tahap Awal Satu Pekan Sekali

Menurut Meutya, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan atensi khusus terkait aturan pembatasan usia bermedia sosial. Menurut Prabowo, penting melindungi anak-anak dari dampak negatif ranah digital

Sebelumnya, Meutya melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Komdigi pada Senin (13/1/2025). Salah satunya, Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *