Kefamenanu, ViralNTT.com – Sekretaris BPD desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Andreas Lalus dengan tegas menyoroti proyek perehapan pembangunan rumah tidak layak huni dan WC sehat yang hingga kini sisa bahan bangunan belum diserahkan oleh pihak ketiga CV Blacorji (BCJ) ke pemerintah desa.
Sekretaris BPD, Andreas Lalus menyebutkan dua proyek perehapan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 22 unit rumah dengan nilai Rp.218.508.095 dan WC sehat dengan nilai Rp.77. 633.531 ini mulai dikerjakan pada tahun 2023 oleh CV. Blacorji (BCJ) dengan total nilai anggaran proyek Rp.296.141.626 bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023.
Dirinya dengan tegas mendesak pihak kontraktor CV Blocorji, Frederikus Umbu Paty agar segera menyelesaikan sisa bahan bangunan, sebab ini kita sudah memasuki tahun 2025.
“Saya tegaskan kepada Kepala Desa dan dinas terkait agar segera memanggil pihak rekanan untuk segera menyelesaikan sisa bahan bangunan itu, apalagi pekerjaan itu sudah diselesaikan oleh penerima manfaat jadi segera selesaikan itu,” tegasnya.
Lanjutnya, sudah memberikan teguran ke pihak pemerintah desa agar mendesak pihak ketiga Frederikus Umbu Paty agar selesaikan keterlambatan sisa bahan bangunan proyek ini.
“Bila dalam waktu dekat ini tidak ada niat baik dari CV Blacorji kami akan rekomendasikan untuk diproses secara hukum,” tegasnya.