VIRALNTT.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Insana mengirim surat permintaan pemeriksaan medis terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) atas nama Bernadetha Seo (65) warga Desa Manunain A, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Berdasarkan surat resmi Kepolisian Sektor Insana dengan nomor: LP/21/IV/2024/Polsek Insana, tanggal 30 April 2024 oleh Dokter Puskesmas Oelolok, tentang Permintaan Visum et Repertum terhadap korban atas nama Bernadetha Seo.
Baca juga: Diduga Lakukan Pengeroyokan, Segerombolan Pemuda Asal Wini Dipolisikan
Permintaan visum tersebut diajukan setelah Bernadetha Seo melaporkan insiden penganiayaan pada 30 April 2024 sekira pukul 10.00 wita di Desa Manunain A, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Setelah menerima surat dari Polsek Insana, Puskesmas Oelolok yang berlokasi di Desa Ainiut, Kecamatan Insana, segera melaksanakan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan.